JAS MERAH PAPUA
Jas Merah (Jangan sekali-sekali
melupakan sejarah), ungkapan Presiden RI yang pertama Ir. Soekarno kiranya masih sangat memiliki arti terutama mencermati
perkembangan di Papua. Papua merupakan bagian dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang telah di jajah oleh Belanda
untuk dijadikan sebagai Negara Boneka.
Belanda kemudian memberi nama negara boneka ini sebagai “West Papua atau Papua Barat, dengan lagu
kebangsaan “Hai Tanahku Papua”, Bendera “Bintang Kejora”, lambang Negara “Burung
Mambruk” dan nama bangsa “Papua” semua
simbol-simbol tersebut adalah buatan Belanda. Dengan demikian perayaan simbol-simbol tersebut pada
tanggal 1 Desember oleh sebagian kecil masyarakat Papua sama halnya merayakan
simbol-simbol buatan Belanda.
Langkah Politik Belanda yang kotor tersebut membuat bangsa Indonesia
mendesak Belanda untuk segera mengembalikan Papua kepada Republik Indonesia. Presiden Republik Indonesia saat itu, Ir. Soekarno
akhirnya mengumandangkan Trikora (Tiga Komando
Rakyat) pada tanggal 19 Desember
1961 di Yogyakarta, yg isinya sbb :
a. Gagalkan
pembentukan negara papua buatan belanda kolonial.
b. Kibarkan sang merah putih di Irian Barat tanah
air Indonesia.
c. Bersiaplah untuk
mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air &
bangsa.
Trikora adalah langkah kongrit untuk mengembalikan tanah
Papua kepangkuan NKRI. Melihat perkembangan Papua pada masa itu, masyarakat
internasional menekan Pemerintah Belanda untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut sehingga akhirnya Pemerintah Belanda
menandatangani perjanjian PBB yang dikenal dengan perjanjian New York Agreement
pada tanggal 15 Agustus 1962 mengenai West Papua. Untuk menutupi rasa malu,
Belanda menyerahkan kembali
Nieuw Guinea kepada Indonesia melalui Untea (United Nations Temporary Executive
Authority), pada tanggal 1 Mei 1963 Pemerintah Indonesia mengambil alih kembali wilayah Papua dan mengganti
namanya menjadi Irian Jaya, bendera Belanda diturunkan dan diganti bendera
Merah Putih yang sampai saat ini tetap berkibar. Dalam Perjanjian New York
Agreement, PBB memberikan kesempatan kepada masyarakat Irian Jaya (saat ini
Papua), untuk melakukan jajak pendapat melalui Pepera (Penentuan Pendapat
Rakyat), dari hasil tersebut masyarakat Irian Jaya menyatakan
untuk bersatu dengan pemerintah Indonesia.
Sejarah masuknya Papua ke dalam NKRI sudah benar, hanya saja dibelokan sejumlah warga tertentu untuk memelihara konflik di tanah Papua, hal tersebut diungkapkan Tokoh Pejuang Papua, Ramses Ohee. Lebih lanjut dijelaskannya fakta sejarah menunjukan keinginan rakyat Papua bergabung dengan Indonesia sudah muncul sejak pelaksanaan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. "Sayangnya, masih ada yang beranggapan bahwa Sumpah Pemuda tidak dihadiri pemuda Papua. Ini keliru, karena justru sebaliknya, para Pemuda Papua hadir dan berikrar bersama pemuda dari daerah lainnya. Ayah saya, Poreu Ohee adalah salah satu Pemuda yang hadir pada saat itu". Ujar Ramses.
Menurut
Pakar sejarah Papua DR. Bernarda Meteray,
Dosen Universitas Papua, dalam diskusi “Membangun Papua dengan Karakter
Pancasila” di Universitas Pancasila Jakarta, Senin (23/9/2013) mengatakan bahwa,
pada 1 Desember 1961 itu
bukan peristiwa kemerdekaan bangsa Papua, melainkan tindakan tegas para elite Papua di Dewan Nieuw Guinea untuk menunjukkan
kepada publik bahwa Papua adalah bangsa yang dapat menentukan nasib sendiri. Dan
penentuan nasib sendiri itu, sudah dilakukan di bawah pengawasan PBB melalui Pepera tahun 1969 yang hasilnya menyatakan bahwa
masyarakat Papua menginginkan untuk kembali kepangkuan NKRI.
Jadi dari data tersebut
dapat disimpulkan bahwa Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia serta yakini bahwa warisan nenek moyang
bangsa Indonesia adalah seluruh gugusan pulau dari Sabang sampai Merauke. (Wk/Cend).
.jpg)
0 komentar: