TOP NEWS

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Maecenas mattis nisi felis, vel ullamcorper dolor. Integer iaculis nisi id nisl porta vestibulum.

Selasa, 14 Januari 2014

UPAYA PENINGKATAN PENGAMANAN OBYEK VITAL NASIONAL



Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, semakin ketatnya persaingan dunia dan perkembangan jaman yang semakin pesat, tentunya akan menimbulkan berbagai ancaman dan gangguan baik ancaman dari dalam maupun dari luar negeri terhadap keutuhan wilayah bangsa Indonesia. Untuk mencegah semakin meningkatnya ancaman dan gangguan terhadap obyek vital nasional termasuk aksi terorisme yang menyangkut hajat hidup orang banyak, pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk mengatur langkah-langkah pengamanan terhadap Obyek Vital yaitu Keppres No. 63/2004 tentang pengamanan obyek vital nasional.
Dalam Keppres No.63/2004 pemerintah menyebutkan bahwa obyek vital nasional merupakan kawasan/lokasi/bangunan/instansi dan/atau usaha menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Pengelola obyek vital nasional adalah perangkat otoritas dari obyek vital nasional. Obyek vital nasional yang bersifat strategis memenuhi salah satu, sebagian atau seluruh yang mempunyai ciri-ciri dapat menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari, ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan, kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional serta terganggunya penyelenggaraan pemerintah negara.
Pengamanan obyek vital nasional yang merupakan bagian organik atau termasuk dalam lingkungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan oleh TNI. Sesuai dengan undang-undang TNI No.34 tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP), dan mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis.
Selain itu, tugas TNI untuk melaksanakan matra darat di bidang pertahanan, menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain, melaksanakan pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dan membantu pemerintah dalam penanganan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan serta mengatasi konflik  horizontal,  konflik vertikal  maupun  tindakan  anarkis.
Dalam mengatasi Konflik Horizontal , TNI melaksanakan Operasi Teritorial, Operasi Intelijen, Penindakan Huru Hara, Pengamanan Obyek Vital dan tindakan tegas untuk memisahkan dan melokalisir kelompok-kelompok yang bertikai dengan menggunakan kekuatan bersenjata.  Pada Konflik Vertikal  Operasi Bantuan Kamtibmas dilaksanakan dalam bentuk Operasi Teritorial yang didukung Operasi Yustisi dan Penerangan, Operasi Intelijen, Operasi Sandi Yudha, Operasi Penyekatan Laut dan Operasi Pengamatan Udara serta melaksanakan  tindakan tegas untuk mengatasi  aksi bersenjata yang mengganggu keamanan dan keselamatan rakyat. Dalam mengatasi Tindakan Anarkhis, TNI melaksanakan  penindakan  huru-hara,  melaksanakan pengamanan  terhadap  obyek vital nasional/ daerah,  pengamanan  simbol-simbol  kenegaraan dan sentra-sentra perekonomian, melaksanakan penindakan huru-hara dan melaksanakan tindakan keras dalam keadaan terpaksa untuk membela diri, melindungi keselamatan orang  lain, menjaga kehormatan  atau  kesusilaan  dan  harta  benda  karena adanya serangan atau ancaman pada jarak  dekat dan bersifat melawan hukum.
Salah satu contoh langkah dalam pengamanan obyek vital nasional strategis disektor energi yang dikelola perusahan PT. Pertamina seperti aset-aset hulu migas, geothermal, kilang-kilang minyak, terminal BBM, hingga SPBU yang digunakan untuk menyalurkan kebutuhan BBM nasional, TNI/Polri telah melaksanakan kerjasama dengan PT. Pertamina Persero, dimana penandatanganan dilakukan antara Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo di Jakarta pada tanggal 18 Juni 2013. Nota kesepahaman dimaksudkan untuk mengatur kerja sama antara TNI/Polri dan PT. Pertamina dalam upaya pengamanan obyek vital nasional strategis, khususnya aset-aset operasional, produksi dan distribusi produk energi yang dikelola oleh PT. Pertamina.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, dalam jumpa persnya pada hari selasa 18 Juni 2013, Karen mengharapakan kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat berjalan semakin baik, mampu memaksimalkan pengamanan aset-aset vital Pertamina yang juga menjadi obyek vital bangsa Indonesia.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Moeldoko dalam kunjungan kerja di Kementrian ESDM pada tanggal 10/12/2013 menegaskan bahwa jajaran TNI siap membantu Kementrian Energi dan Sumber daya Mineral untuk mengamankan obyek vital nasional disektor Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM). Ini adalah kesempatan pertama bagi Panglima untuk audiensi dengan jajaran Menteri, Panglima memandang ESDM adalah sebuah institusi yang di dalamnya ada obyek-obyek vital nasional yang menyangkut hajat kelangsungan kehidupan rakyat indonesia yang harus diamankan. Selain itu juga bertujuan untuk dapat memahami lebih jauh kegiatan sektor ESDM dan memperkuat komitmen TNI untuk mengamankan obyek-obyek vital nasional. TNI harus memberikan dukungan sepenuhnya, TNI mempunyai kekuatan dan kemampuan, harus bisa memberikan kontribusi yang penuh terhadap keamanan investor.
Dari hasil analisa yang telah diuraikan di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa peran dan tugas TNI sangat penting dalam melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa, serta dapat mengamankan obyek vital yang bersifat strategis yang menyangkut hajat kehidupan umat bangsa Indonesia.(Wk/Cend).
Referensi :
-    Keppres No. 63/2004
-    UU TNI No. 34/2004
Karawang Internasional Industri City
Karawang Internasional Industri City
23.54 Diposting oleh RM NUR SUNTER 0

KUNJUNGAN MSG KE PAPUA

Jayapura (15/1), Organisasi Regional Negara Pasifik Selatan atau yang dikenal dengan Melanesia Spearhead Group (MSG) melaksanakan kunjungan resmi ke Indonesia pada tanggal 13 Januari 2014 khususnya di Provinsi paling timur Indonesia, Papua. Kunjungan MSG yang beranggotakan Papua Nugini, Vanuatu, Fiji, New Caledonia, dan kepulauan Solomon ini dalam rangka “Promoting Economic Ties & Development Cooperation” atau kunjungan untuk kerjasama dalam bidang ekonomi dan pembangunan. MSG sangat antusias untuk melaksanakan kerjasama dengan pemerintah Indonesia karena melihat pesatnya pembangunan di Indonesia khususnya wilayah Papua. Rombongan tersebut dihadiri oleh Ratu Inoke Kabuabola (Menlu Fiji), Hon Rimbink Pato MPA (Menlu PNG), Hon Soalaoi Clay Forau (Menlu Solomon), Joe Natuman, Yvon Faua (FLNKS), Kaliopate Tavola, Ratu Seremaia (Dubes Fiji) dan Peter Ilau (Dubes PNG).
Dalam kunjungannya di Papua, delegasi MSG berkesempatan melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH, Audiensi MSG dengan Gubernur terfokus pada masalah bagaimana Papua dapat menjalankan roda perekonomian dengan cepat dan lancar. Gubernur juga menjelaskan pencapaian yang telah diraih oleh pemerintah Provinsi Papua dari waktu ke waktu. Kunjungan MSG kemudian dilanjutkan ke SMK 1 Jayapura, disini delegasi MSG melihat langsung proses belajar mengajar dan bagaimana kualitas mutu pendidikan di Jayapura baik dari sarana prasarana, tenaga pendidik maupun sistem pendidikan itu sendiri. Selanjutnya delegasi MSG mengunjungi Bank Papua untuk mempelajari sistem perekonomian dan sistem perbankkan yang dikelola oleh Bank Papua sebagai pelopor dunia usaha khususnya di Papua.
Sebelumnya, usai bertemu direksi Bank Papua, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Sulistiyo Pudjo, SIk, Menteri Luar Negeri Papua Nugini, Mr. Hon Rimbink Pato mengatakan kunjungan ke Papua kali ini membuat Menlu Papua New Guinea ini terkejut. “Menlu PNG mengatakan Papua sudah sangat maju berbeda jauh dengan kelompok MSG sendiri karena tidak sama seperti yang di gembor-gemborkan oleh kelompok di Noumea, Fiji,” kata Kabidhumas, mengulangi perkataan  Mr. Hon Rimbink Pato, “Saat ditanyakan apa yang dilihat antara masyarakat Papua dan Pendatang? Mr. Hon mengungkapkan bahwa orang Melanesia di Tanah Papua ini bekerjasama dengan baik bersama orang lain. Dan kunjungan ini juga memungkinkan adanya kerjasama dari berbagai bidang.” tambah Kabidhumas. Lanjut Kabidhumas Polda Papua, Menlu PNG melihat kemungkinan kerjasama di berbagai bidang akan dilaksanakan antara Indonesia dengan MSG.
Kunjungan resmi delegasi MSG diharapkan dapat mempererat hubungan yang baik antara Indonesia dengan negara-negara pasifik seperti yang disampaikan Menlu PNG, “Kunjungan ini untuk mempererat hubungan antara orang Melanesia dengan Indonesia yang sama-sama orang Pasifik,” ujar Menlu PNG.
Guna kelancaran kegiatan tersebut, jajaran TNI dan Polri siap membantu mengamankan jalannya kunjungan delegasi MSG. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kunjungan tersebut dapat berjalan lancar, aman dan tertib sesuai dengan harapan dan rencana kegiatan.
Sesuai rencana yang telah disusun dan efektifitas waktu serta keinginan delegasi MSG untuk melihat kemajuan pembangunan disekitar Jayapura dari udara, rombongan delegasi MSG menggunakan pesawat helikopter milik PT. FI menuju bandara Sentani. Turut melepas rombongan delegasi MSG ini, diantaranya Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Hinsa Siburian, Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Paulus Waterpauw serta jajaran Staf Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua dan Pemda Papua.(Prd/Cend).


23.47 Diposting oleh RM NUR SUNTER 0

Rabu, 08 Januari 2014

JADILAH DIRI PRIBADI YANG KOKOH UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Tuhan YME menciptakan alam semesta dengan bentuk yang berbeda-beda, begitupun juga dengan mahluk hidup yang namanya manusia. Manusia memiliki perbedaan yang signifikan mulai dari bentuk/fisik tubuh, kulit, rambut maupun cara berpikir, mengapa..?, karena perbedaan disini mempunyai tujuan agar manusia bisa saling melengkapi dan saling membutuhkan.

Manusia dilahirkan sebagai mahluk yang sempurna, memiliki tubuh, otak dan hati, dibandingkan dengan mahluk hidup yang lain, manusia memiliki kemampuan dan potensi yang berbeda-beda untuk mencapai kesuksesan, memiliki batasan dalam berpikir yang dapat dirubah melalui kebiasaan-kebiasaan yang positif, memiliki kesempatan yang baik untuk menjalani kehidupan yang lebih sempurna, mampu mengontrol suasana hati, perasaan dan emosi.

Otak manusia apabila sering dilatih untuk membiasakan membaca/menganalisa  sesuatu dengan cepat, maka semakin bertambah kemampuan otak kita untuk menerima pesan-pesan yang disampaikan lawan bicara kita, begitupun juga dengan hati/perasaan, apabila kita membersihkan hati dari prasangka-prasangka buruk, kita dapat merasakan apa yang orang lain rasakan. Gunakanlah akal untuk berpikir mencari gagasan-gagasan baru yang bagus dan gunakanlah hati untuk menerima hasil gagasan yang bagus.

Dalam melaksanakan suatu pekerjaan yang baru dialami, yakinlah kita mampu untuk menyelesaikannya dengan baik, walaupun awalnya terkadang bingung dan ragu-ragu, namun apabila kita laksanakan dengan semangat lama kelamaan akan terbiasa (bisa karena terbiasa), orang jawa bilang “ilmu katon” (ilmu yang kelihatan), artinya semua ilmu bisa kita pelajari dan bisa kita aplikasikan, asalkan ada niat dan kemauan untuk berbuat serta belajar dengan sungguh-sungguh, tulus dan ikhlas karena keberhasilan/kesuksesan seseorang tergantung pada perjuangan diri pribadi masing-masing dan selalu berpikir positif (positive thinking).

Selalu percaya diri (yakin) pada setiap tindakan yang akan diambil apapun hasilnya, agar kita tahu dimana letak kesalahan kita dalam mengambil keputusan, dan segera memperbaiki kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat, belajar dan teruslah belajar untuk memperbaiki diri sendiri dan selalu minta pendapat dari orang lain yang benar-benar mampu memberikan motivasi untuk memperbaiki diri, untuk menjadi diri sendiri memang memerlukan waktu dan keberanian, untuk itu berpikirlah secara dewasa agar mampu membedakan pengaruh-pengaruh yang baik maupun pengaruh-pengaruh yang buruk dari lingkungan.

Kemampuan yang dimiliki seseorang merupakan bukti adanya kekuatan dari Tuhan YME, untuk itu tidak ada yang perlu ditakuti dan diragukan lagi untuk berbuat yang terbaik, sebagai contoh: “Ada seseorang yang memiliki kemampuan lebih, tetapi dinilai tidak memiliki kemampuan, akhirnya orang tersebut digeser pada posisinya, namun apabila seseorang tersebut yakin bahwa Tuhan YME yang menentukan segalanya, ia akan tetap bersemangat untuk menjalankan tugas dan melakukan perbuatan-perbuatan yang lebih baik”. Siapapun yang mau berniat buruk akan kedudukan seseorang kalau bukan kehendak Tuhan YME, niat buruk itu tidak akan terjadi.

Selalu mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan YME, atas berkah dan hidayahNya, dengan rasa syukur atas apa yang sudah kita dapat, akan menambah keyakinan dan keimanan seseorang kepada Tuhan YME. Menjadi diri pribadi untuk menentukan sikap hidup yang lebih baik, akan membawa seseorang lebih mengenal jati dirinya sendiri dan ia akan melakukan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi dirinya sendiri lebih-lebih untuk kepentingan umum. Untuk itu mulailah dari hal yang kecil dari kebiasaan sehari-hari, jagalah hati dari kerapuhan agar kita tetap dapat melangkah menuju masa depan yang cemerlang.

Selamat beraktifitas...!
Semoga Tuhan YME selalu menuntun kita di jalan yang diridhoi, Aamiin.
22.05 Diposting oleh RM NUR SUNTER 0

Kamis, 02 Januari 2014

Kepemilikan Rumah dan Peningkatan Profesionalisme Anggota TNI AD

Pagi ini Felix tampak begitu bersemangat, setelan hijau Army yang sudah disetrika licin dan disiapkan istri tercinta sudah dikenakan sejak jam 5 pagi. Rupa-rupanya Ia tidak nyenyak tidur sejak tadi malam, selembar kertas terbungkus amplop coklat berisi undangan akad kredit berkali-kali dibuka dan ditutup kembali tanda Ia gelisah.  Pagi ini Felix akan menandatangani sebuah dokumen bersejarah, dokumen yang akan segera mengubah hidupnya dan hidup genersinya, Felix akan segera memiliki rumah yang selama ini menjadi impiannya.
Begitulah ilustrasi saat-saat mendebarkan ketika seorang prajurit TNI menghadapi momentum bahagia, momentum dimana Ia akan segera memboyong keluarganya untuk hidup bersama dalam rumah tangga mereka sendiri, rumah tangga seperti yang menjadi impian mereka. Bisa dibayangkan betapa bahagianya memiliki sebuah rumah, tempat dimana istri dan anak-anak menyambut dengan senyum mereka saat prajurit pulang dari tugas mulia. Sandang (pakaian), pangan (makanan pokok) dan papan (tempat tinggal) adalah 3 hal yang sejak sekolah dasar telah dikenalkan sebagai kebutuhan dasar manusia. Selama tiga hal tersebut belum terpenuhi maka hidup terasa begitu kurang sempurna.
Ledakan penduduk dan inflasi membuat banyak orang di negeri ini kehilangan kesempatan untuk memiliki rumah mereka sendiri. Cara berpikir lama untuk membeli tanah, menanam pohon kayu dan mengumpulkan material bangunan sedikit demi sedikit menjadi tidak efektif. Membeli rumah jadi dan segera menempatinya adalah pilihan banyak orang saat ini. Dengan begitu seseorang tidak disibukkan oleh kegiatan-kegiatan persiapan membangun rumah yang berkepanjangan hingga menggganggu pekerjaan pokoknya. Demikian juga dengan seorang prajurit, mereka dituntut untuk konsentrasi menjalankan tugas negara, mereka harus siap berpindah dari satu tempat ketempat lain. Kondisi seperti ini tentu sangat memberatkan jika mereka juga harus berpikir menyiapkan pembangunan rumah.
Membeli rumah siap huni memang sebuah pilihan, tapi dari mana mereka mendapatkan uang? Berapa tahun seorang prajurit berpangkat kopda harus menabung untuk membeli sebuah rumah dengan pembayaran kontan?. Bank-bank konvensional telah lama memberikan produk pinjaman kredit kepemilikan rumah (KPR). Namun demikian, karena visi bank konvensional adalah bisnis maka bunga KPR pun masih dirasa terlalu tinggi untuk kelompok tertentu. Besar angsuran 1/3 dari penghasilan (gaji) yang dipatok oleh bank konvensional masih memberatkan anggota.  Persoalan ini harus segera dijawab untuk menjamin kesejahteraan anggota TNI, dibutuhkan instiitusi yang peka dan pemimpin yang memahami persoalan prajurit untuk menjawab itu semua.
Tahun 1986 adalah titik balik dari rumitnya persoalan kepemilikan rumah yang layak bagi anggota TNI. Pada tahun itu pimpinan TNI AD (Tentara National Indonesia Angkatan Darat) mencoba mengurai persoalan dengan inisitiatif gotong-royong mewujudkan impian bersama melalui tabungan wajib. Pada tahun itu sebuah badan yang kemudian disebut BP TWP AD (Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) didirikan untuk mengelola tabungan wajib tersebut.
BP TWP AD adalah badan ekstra struktural di bawah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang bertugas untuk mengelola dana tabungan wajib perumahan (TWP). Dalam hal ini memberikan subsidi angsuran kepada anggota yang mengambil KPR dan pengembalian tabungan (baltab) bagi anggota yang sudah pensiun.

Kebijakan pimpinan Angkatan Darat untuk terus meningkatkan kesejahteraan personel Angkatan Darat, diintegrasikan dengan program yang dilaksanakan secara komprehensif guna memenuhi tuntutan kebutuhan hidup personel Angkatan Darat, sehingga dalam pelaksanaan tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. Adapun indeks iuran TWP saat itu bervariasi disesuaikan dengan pangkat/golongan dari mulai pangkat terendah sampai pangkat tertinggi yaitu sebesar Rp. 2.500,- sampai dengan Rp. 6.500,-. Pada tahun 2009 indeks iuran TWP ini dinilai sudah tidak memadai lagi dihadapkan kepada pemenuhan kebutuhan perumahan bagi personel Angkatan Darat, oleh sebab itu pimpinan Angkatan Darat meningkatkan indeks iuran TWP menjadi Rp. 50.000,- untuk semua pangkat/golongan. Dana tersebut akan digunakan sebagai pinjaman kepada peserta TWP untuk membeli rumah melalui KPR Swakelola BP TWP AD.
TWP merupakan tabungan yang bersifat wajib bagi peserta TWP dimana peserta TWP itu sendiri adalah seluruh anggota militer Angkatan Darat dimanapun mereka ditugaskan, baik dijajaran unit organisasi Angkatan Darat maupun di luar unit organisasi Angkatan Darat serta seluruh anggota pegawai negeri sipil Angkatan Darat (PNS AD) dan calon pegawai negeri sipil yang bertugas di jajaran unit organisasi Angkatan Darat. Hak peserta TWP adalah: 1) Menerima pengembalian tabungan beserta nilai tambahnya dengan bunga sebesar  5%/ tahun anuitas, 2) Bagi anggota yang sudah menerima subsidi angsuran KPR, maka tabungan akan dikembalikan sesuai dengan hak-hak yang harus diterima, 3) Memperoleh kepastian kepemilikan rumah pribadi, 4) Memperoleh informasi tentang jumlah tabungan dan nilai tambahnya, 5) Menyampaikan saran atau pendapat yang bersifat membangun dan 6) Bagi peserta TWP yang di berhentikan dengan tidak hormat (disersi/ dipecat) dapat mengambil baltabnya. Disamping hak peserta TWP tentunya juga memiliki kewajiban sebagai peserta TWP yaitu : 1) Menabung setiap bulan sesuai ketentuan, yang dilaksanakan oleh juru bayar, 2) Mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan untuk mendapatkan KPR, 3) Mengangsur KPR selama masa angsuran bagi peserta yang mengambil KPR.
KPR Swakelola BP TWP AD adalah suatu usaha kepemilikan rumah oleh peserta TWP dengan cara mengangsur kepada BP TWP AD melalui mekanisme pemotongan gaji yang dilaksanakan oleh pejabat/ petugas jajaran keuangan Angkatan Darat.   Dalam pengadaan perumahan BP TWP AD bekerja sama dengan para pengembang yang telah ditunjuk oleh Kotama/ Balakpus dalam hal ini melalui Puskopad. Saat ini BP TWP AD telah memberikan kesempatan bagi seluruh peserta TWP untuk mengambil KPR di lokasi perumahan yang disesuaikan dengan keinginan para peserta TWP dimanapun mereka ditugaskan.  Suatu misal seorang prajurit atau PNS TNI AD yang berdinas di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih berkeinginan mengambil KPR di wilayah Kodam IV/Diponegoro dapat dikoordinasikan dengan puskopad yang berada di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Adapun besar dana yang akan diberikan kepada peserta TWP disesuaikan dengan pangkat dan golongan dan disesuaikan dengan sisa masa dinas peserta TWP, dimana besar angsuran yang akan dibayarkan kepada BP TWP AD tidak melebihi dari 1/3 penghasilan (gaji) peserta TWP.

Perbedaan KPR Swakelola BP TWP AD dan KPR melalui Bank Umum yang sangat menonjol adalah :

KPR Swakelola BP TWP AD
KPR melalui Bank umum
1. Suku bunga rendah 6%/tahun selama masa angsuran.
1. Suku Bunga besar lebih kurang 13,5% disesuaikan dengan suku bunga pasaran.
2.    Adanya jaminan kepastian untuk memiliki rumah.
2. Tidak ada jaminan kepastian untuk memiliki rumah.
3.  Tidak diperlukan uang muka.
3. Diperlukan uang muka.
4.  Dana Asabri diterima penuh.
4. Dana Asabri akan diperhitungkan pada saat pensiun.

KPR yang lazimnya dikerjakan oleh pihak Bank pemberi kredit, namun TNI AD telah mampu memberikan KPR kepada prajurit dengan suku bunga yang rendah dibandingkan dengan KPR melalui Bank umum. Hal ini merupakan langkah nyata yang dilaksanakan oleh TNI AD dalam memberikan kesejahteraan kepada prajuritnya. Tugas yang diemban TNI AD bukan hanya sebagai alat pertahanan negara saja namun dapat memberikan kesejahteraan khususnya dibidang perumahan. Kebijakan pimpinan Angkatan Darat dalam penyediaan perumahan bagi personel Angkatan Darat terintegrasi dengan program peningkatan kesejahteraan moril yang lain secara komprehensif, salah satu kebijakan tersebut adalah dapat memberikan jaminan kepastian untuk memiliki rumah sendiri bagi setiap personel Angkatan Darat dengan harga yang terjangkau, hemat dan dalam waktu yang relatif singkat.


Kebijakan pimpinan Angkatan Darat merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan kesejahteraan personel Angkatan Darat serta keluarganya, sehingga keluarganya dapat memperoleh ketenangan ditengah suasana tugas dan kehidupan sehari-hari. Selain itu KPR Swakelola merupakan langkah yang nyata terhadap penghematan keuangan personel Angkatan Darat dalam penyediaan perumahan. Melalui KPR Swakelola BP TWP AD akan mempercepat proses penyediaan rumah dalam jumlah yang memadai, sehingga personel Angkatan Darat mampu melaksanakan tugas dengan baik. Kebijakan BP TWP AD adalah sebuah inisiatif yang memberikan perubahan besar pada kehidupan personel TNI AD. kebijakan-kebijakan sejenis akan terus dikembangkan untuk memberikan dukungan pada peningkatan profesionalisme TNI AD dan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga personel TNI AD.

Rumah Non Dinas KPR Swakelola BP TWP AD :


21.17 Diposting oleh RM NUR SUNTER 0

Rabu, 27 November 2013

JAS MERAH PAPUA


Jas Merah (Jangan sekali-sekali melupakan sejarah), ungkapan Presiden RI yang pertama Ir. Soekarno kiranya masih sangat memiliki arti terutama mencermati perkembangan di Papua. Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang telah di jajah oleh Belanda untuk dijadikan sebagai Negara Boneka. Belanda kemudian memberi nama negara boneka ini sebagai  “West Papua atau Papua Barat, dengan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua”, Bendera “Bintang Kejora”, lambang Negara “Burung Mambruk” dan nama bangsa “Papua” semua simbol-simbol tersebut adalah buatan Belanda. Dengan demikian perayaan simbol-simbol tersebut pada tanggal 1 Desember oleh sebagian kecil masyarakat Papua sama halnya merayakan simbol-simbol buatan Belanda.

Langkah Politik Belanda yang kotor tersebut membuat bangsa Indonesia mendesak Belanda untuk segera mengembalikan Papua kepada Republik Indonesia. Presiden Republik Indonesia saat itu, Ir. Soekarno akhirnya mengumandangkan Trikora (Tiga Komando Rakyat) pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta, yg isinya sbb :
a. Gagalkan pembentukan negara papua buatan belanda kolonial.
b. Kibarkan sang merah putih di Irian Barat  tanah air Indonesia.
c. Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan           tanah air & bangsa.

Trikora adalah langkah kongrit untuk mengembalikan tanah Papua kepangkuan NKRI. Melihat perkembangan Papua pada masa itu, masyarakat internasional menekan Pemerintah Belanda untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga akhirnya Pemerintah Belanda menandatangani perjanjian PBB yang dikenal dengan perjanjian New York Agreement pada tanggal 15 Agustus 1962 mengenai West Papua. Untuk menutupi rasa malu, Belanda menyerahkan kembali Nieuw Guinea kepada Indonesia melalui Untea (United Nations Temporary Executive Authority), pada tanggal 1 Mei 1963 Pemerintah Indonesia mengambil alih kembali wilayah Papua dan mengganti namanya menjadi Irian Jaya, bendera Belanda diturunkan dan diganti bendera Merah Putih yang sampai saat ini tetap berkibar. Dalam Perjanjian New York Agreement, PBB memberikan kesempatan kepada masyarakat Irian Jaya (saat ini Papua), untuk melakukan jajak pendapat melalui Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat), dari hasil tersebut masyarakat Irian Jaya menyatakan untuk bersatu dengan pemerintah Indonesia.

Sejarah masuknya Papua ke dalam NKRI sudah benar, hanya saja dibelokan sejumlah warga tertentu untuk memelihara konflik di tanah Papua, hal tersebut diungkapkan Tokoh Pejuang Papua, Ramses Ohee. Lebih lanjut dijelaskannya fakta sejarah menunjukan keinginan rakyat Papua bergabung dengan Indonesia sudah muncul sejak pelaksanaan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. "Sayangnya, masih ada yang beranggapan bahwa Sumpah Pemuda tidak dihadiri pemuda Papua. Ini keliru, karena justru sebaliknya, para Pemuda Papua hadir dan berikrar bersama pemuda dari daerah lainnya. Ayah saya, Poreu Ohee adalah salah satu Pemuda yang hadir pada saat itu". Ujar Ramses.  

Menurut Pakar sejarah Papua DR. Bernarda Meteray, Dosen Universitas Papua, dalam diskusi “Membangun Papua dengan Karakter Pancasila” di Universitas Pancasila Jakarta, Senin (23/9/2013) mengatakan bahwa, pada 1 Desember 1961 itu bukan peristiwa kemerdekaan bangsa Papua, melainkan tindakan tegas para elite Papua di Dewan Nieuw Guinea untuk menunjukkan kepada publik bahwa Papua adalah bangsa yang dapat menentukan nasib sendiri. Dan penentuan nasib sendiri itu, sudah dilakukan di bawah pengawasan PBB melalui Pepera tahun 1969 yang hasilnya menyatakan bahwa masyarakat Papua menginginkan untuk kembali kepangkuan NKRI.

Jadi dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia serta yakini bahwa warisan nenek moyang bangsa Indonesia adalah seluruh gugusan pulau dari Sabang sampai Merauke. (Wk/Cend).
20.00 Diposting oleh RM NUR SUNTER 0

Senin, 11 November 2013

PEMUDA CIKAL BAKAL BANGSA



PEMUDA, NEGARA MENANTI KIPRAHMU
(Renungan Peringatan Hari Pahlawan dan Hari Sumpah Pemuda)


Oleh : Ir. RAMAYANTI JAPARA


“..Beri Aku 100 pemuda, maka Aku akan menggoncangkan dunia…” Ir. Soekarno.

Hari Pahlawan Nasional, 10 Nopember dan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, adalah dua momentum sejarah dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia yang dimotori oleh kaum pemuda bangsa Indonesia.   Memang, banyak catatan dalam sejarah hingga saat ini telah membuktikan bahwasanya pemuda merupakan salah satu pilar yang memiliki peran besar dalam perjalanan berbangsa dan bernegara.   Begitu juga dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial dalam tatanan masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara.

Dalam undang-undang Kepemudaan, UU RI Nomor 40 tahun 2009, menyatakan bahwa yang disebut pemuda adalah warga Negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun, secara statistic populasinya adalah 37,8 % dari total penduduk.   Diprediksi bahwa pada tahun 2015 jumlahnya akan mencapai 87 juta jiwa.

Dengan populasi sebesar itu maka pemuda menyandang peran sebagai agen perubahan (agent of change) dan agen kontrol sosial (agent of social control) dalam masyarakat.   Taufik Abdullah menyatakan bahwa pemuda merupakan elemen potensial dalam suatu Negara oleh karena pemuda memiliki :

1.    Kemurnian idealisme.
2.    Semangat, spontanitas dalam pengabdian.
3.    Inovasi dan kreativitas.
4.    Keberanian dan keterbukaan dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan baru.
5.    Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan baru.
6.    Keteguhan janji dan keinginan untuk menampilkan sikap dan kepribadian mandiri.

Berdasarkan potensi pemuda itu, maka langkah yang paling tepat untuk membawa Negara ini kearah yang lebih baik adalah dengan memberi peluang partisipasi aktif kepada pemuda.   Oleh karena itu orientasi pembangunan Negara seharusnya memberi penekanan khusus kepada pemuda.   Prioritas pembangunan pemuda Indonesia meliputi 2 hal pokok, yaitu Charakter Building (pembangunan karakter) dan competency improvement (pengembangan kompotensi).   Pelaksanaan prioritas ini tidak dapat terlepas dari hal yang paling mendasar yaitu peningkatan dan pembinaan wawasan kebangsaan dan petriotisme yang kuat sebagai identitas bangsa.

Wawasan kebangsaan adalah cara pandang terhadap eksistensi diri yang bersifat dinamis, senantiasa mengikuti perkembangan zaman dan selalu berinteraksi dengan seluruh dimensi kehidupan masyarakat.   Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah cara pandang yang harus dimiliki oleh setiap pribadi warga Negara Indonesia yang berjiwa Pancasila.

Pada hakekatnya pribadi yang berwawasan kebangsaan dan patriotisme adalah pribadi yang memiliki prinsip :

1.    Prinsip keteladanan.
2.    Prinsip keyakinan.
3.    Prinsip keseimbangan.
4.    Prinsip kedaulatan rakyat.
5.    Prinsip keadilan social dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prinsip keteladanan merupakan perilaku yang berdasarkan pada sikap dan tingkah laku yang mengutamakan keteladanan, kejujuran dan obyektif dalam kehidupan sehari-hari.   Prinsip ini tercermin perilaku yang didasarkan pada nilai-nilai luhur yang bersumber dari pancasila yaitu jiwa religious berketuhanan, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, semangat persatuan dan kesatuan, karya social berdasarkan nilai gotong royong dan terus menerus meningkatkan kesejahteraan social bagi seluruh masyarakat.   Pribadi patriot nasional Indonesia hendaknya berpegang teguh pada prinsip moral pancasila, sebagai faham idiologi bangsa Indonesia dalam mengabdi secara tulus dan ikhlas untuk kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara.

Prinsip keyakinan merupakan idealisme dan cita-cita untuk membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang adil dan makmur.   Oleh karena itu pendidikan kepemimpinan pemuda Indonesia harus dibangun untuk memiliki etos kerja yang tinggi sebagai tanggungjawab terhadap tugas sosial kemasyarakatan.   Wujud keyakinan ini adalah :

1.    Mensyukuri kekayaan alam sebagai rahmat Tuhan.
2.   Mengelola kekayaan alam tersebut untuk kemakmuran seluruh masyarakat secara adil.
3.    Melestarikan alam dengan eksploitasi secara ramah lingkungan.
4.    Membela tanah air dan Negara dari gangguan dan ancaman bangsa-bangsa lain.
5.    Merasa sederajat dengan bangsa-bangsa lain dunia.
6.   Merdeka dan bebas menentukan nasib sendiri tanpa tergantung pada bangsa lain.
7.    Mandiri dalam pelaksanaan ekonomi.

Prinsip keseimbangan merupakan upaya untuk memiliki keserasian antara sikap mental, kemampuan berpikir dan kesehatan lahir bhatin.   Pendidikan kepemimpinan pemuda Indonesia harus mempertimbangkan keseimbangan antara cipta (kekuatan penalaran), rasa (sikap mental, moral dan budi luhur) dan karsa (perbuatan yang didasarkan pada nilai moral kemanusiaan yang adil dan beradab).   Disamping juga diperlukan keseimbangan antara individualitas dan integritas, yaitu berlatih untuk menjadi pribadi berkesadaran tinggi, disiplin yang kuat dan tanggung jawab yang besar terhadap kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial  kemasyarakatan, berbangsa dan bernegara.

Prinsip kedaulatan rakyat merupakan sikap mental dan moral kejuangan yang didasarkan pada asas demokrasi, sehingga dalam praktek kehidupan berpolitik, sehingga dalam kehidupan berpolitik, pengambilan keputusan didasarkan pada asas musyawarah mufakat.   Mayoritas tidak meniadakan minoritas dan minoritas tidak memaksakan kehendak pada mayoritas.   Pendidikan kepemimpinan pemuda dikembangkan kearah saling asih, asah dan asuh serta penghindaran sikap kesombongan, kecongkakan dengan mengedepankan saling tenggang rasa.   Pada praktek kehidupan  ekonomi di dasarkan pada asas kekeluargaan dan koperasi.

Prinsip keadilan social berarti bahwa perjuangan selalu bertujuan agar masyarakat memiliki kehidupan yang tentram lahir dan bhatin, tanpa ada penindasan serta bebas dari kebhatilan.   Pada konteks ini pendidikan kepemimpinan pemuda harus diarahkan agar pemuda selalu memiliki kesadaran untuk menguasai kemampuan membangun ekonomi kerakyatan yang merata, kemakmuran yang sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

Realitas ini, memberi isyarat kepada kita terhadap pentingnya strategi pembangunan pemuda Indonesia.   Strategi yang dapat dilakukan adalah :

1.    Membangun moral dan budhi pekerti luhur dan suci.
2.    Membangun sarana dan prasarana fisik dan non fisik dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
3.    Membangun sumber daya manusia (human resources), dengan keteladanan, solidaritas, gotong royong, sopan santun, ramah tamah, saling menghormati dan saling menghargai serta memberi kepekaan sosial.
4.    Membangun semangat juang dan cinta tanah air.
5.    Membangun future mapping (pemetaan kedepan) sebagai blue print for nation character building (cetak biru untuk pembangunan karakter nasional).

Sebagai indikator dari wujud pembangunan pemuda Indonesia ini dapat dilihat dari :

1.    Pemberdayaan pemuda untuk membangkitkan potensi pemuda guna berperan serta dalam pembangunan.
2.    Pengembangan pemuda untuk menumbuhkembangkan potensi manejheria, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda.
3.    Perlindungan pemuda dan dalam menghadapi demoralisasi, degradasi nasionalisme, tindakan destruktif, regenerasi dan perlindungan hak dan kewajiban pemuda.

Dengan pola, strategi semacam ini, Negara dan bangsa ini akan memilikan orang-orang berkualitas, memiliki identitas, memiliki identitas diri untuk membangun bangsa, melanjutkan cita-cita perjuangan mencapai tujuan nasional.   Akhirnya dimasa depan akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa dari generasi muda yang berwawasan kebangsaan, cinta tanah air yaitu pemuda yang memiliki intelektualitas dan perilaku yang luhur untuk mengantar Bangsa Indonesia kepada masa kejayaan.

Hang Tuah pernah berkata : “Tiada Pernah Pemuda Menyerah di Bumi…”.

Jayalah Pemuda Indonesia…!

Penulis adalah :
-       Ketua Yayasan Pendidikan 45 Jayapura.
-       Wakil Ketua DPD GRANAT Prov. Papua.
-       Wakil Ketua GM FKPPI Prov. Papua.
-       Ketua Bidang Pendidikan KKSS Prov. Papua.
-       Alumnus KADER BANGSA Tingkat Nasional.
-       Alumnus TAKORNA FKPPI Nasional.

Sumber : Koran Cenderawasih Pos edisi 9 Nopember 2013.

15.45 Diposting oleh RM NUR SUNTER 0