JAS MERAH PAPUA
Jas Merah (Jangan sekali-sekali
melupakan sejarah), ungkapan Presiden RI yang pertama Ir. Soekarno kiranya masih sangat memiliki arti terutama mencermati
perkembangan di Papua. Papua merupakan bagian dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang telah di jajah oleh Belanda
untuk dijadikan sebagai Negara Boneka.
Belanda kemudian memberi nama negara boneka ini sebagai “West Papua atau Papua Barat, dengan lagu
kebangsaan “Hai Tanahku Papua”, Bendera “Bintang Kejora”, lambang Negara “Burung
Mambruk” dan nama bangsa “Papua” semua
simbol-simbol tersebut adalah buatan Belanda. Dengan demikian perayaan simbol-simbol tersebut pada
tanggal 1 Desember oleh sebagian kecil masyarakat Papua sama halnya merayakan
simbol-simbol buatan Belanda.
Langkah Politik Belanda yang kotor tersebut membuat bangsa Indonesia
mendesak Belanda untuk segera mengembalikan Papua kepada Republik Indonesia. Presiden Republik Indonesia saat itu, Ir. Soekarno
akhirnya mengumandangkan Trikora (Tiga Komando
Rakyat) pada tanggal 19 Desember
1961 di Yogyakarta, yg isinya sbb :
a. Gagalkan
pembentukan negara papua buatan belanda kolonial.
b. Kibarkan sang merah putih di Irian Barat tanah
air Indonesia.
c. Bersiaplah untuk
mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air &
bangsa.
Trikora adalah langkah kongrit untuk mengembalikan tanah
Papua kepangkuan NKRI. Melihat perkembangan Papua pada masa itu, masyarakat
internasional menekan Pemerintah Belanda untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut sehingga akhirnya Pemerintah Belanda
menandatangani perjanjian PBB yang dikenal dengan perjanjian New York Agreement
pada tanggal 15 Agustus 1962 mengenai West Papua. Untuk menutupi rasa malu,
Belanda menyerahkan kembali
Nieuw Guinea kepada Indonesia melalui Untea (United Nations Temporary Executive
Authority), pada tanggal 1 Mei 1963 Pemerintah Indonesia mengambil alih kembali wilayah Papua dan mengganti
namanya menjadi Irian Jaya, bendera Belanda diturunkan dan diganti bendera
Merah Putih yang sampai saat ini tetap berkibar. Dalam Perjanjian New York
Agreement, PBB memberikan kesempatan kepada masyarakat Irian Jaya (saat ini
Papua), untuk melakukan jajak pendapat melalui Pepera (Penentuan Pendapat
Rakyat), dari hasil tersebut masyarakat Irian Jaya menyatakan
untuk bersatu dengan pemerintah Indonesia.
Sejarah masuknya Papua ke dalam NKRI sudah benar, hanya saja dibelokan sejumlah warga tertentu untuk memelihara konflik di tanah Papua, hal tersebut diungkapkan Tokoh Pejuang Papua, Ramses Ohee. Lebih lanjut dijelaskannya fakta sejarah menunjukan keinginan rakyat Papua bergabung dengan Indonesia sudah muncul sejak pelaksanaan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. "Sayangnya, masih ada yang beranggapan bahwa Sumpah Pemuda tidak dihadiri pemuda Papua. Ini keliru, karena justru sebaliknya, para Pemuda Papua hadir dan berikrar bersama pemuda dari daerah lainnya. Ayah saya, Poreu Ohee adalah salah satu Pemuda yang hadir pada saat itu". Ujar Ramses.
Menurut
Pakar sejarah Papua DR. Bernarda Meteray,
Dosen Universitas Papua, dalam diskusi “Membangun Papua dengan Karakter
Pancasila” di Universitas Pancasila Jakarta, Senin (23/9/2013) mengatakan bahwa,
pada 1 Desember 1961 itu
bukan peristiwa kemerdekaan bangsa Papua, melainkan tindakan tegas para elite Papua di Dewan Nieuw Guinea untuk menunjukkan
kepada publik bahwa Papua adalah bangsa yang dapat menentukan nasib sendiri. Dan
penentuan nasib sendiri itu, sudah dilakukan di bawah pengawasan PBB melalui Pepera tahun 1969 yang hasilnya menyatakan bahwa
masyarakat Papua menginginkan untuk kembali kepangkuan NKRI.
Jadi dari data tersebut
dapat disimpulkan bahwa Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia serta yakini bahwa warisan nenek moyang
bangsa Indonesia adalah seluruh gugusan pulau dari Sabang sampai Merauke. (Wk/Cend).
PEMUDA CIKAL BAKAL BANGSA
PEMUDA,
NEGARA MENANTI KIPRAHMU
(Renungan Peringatan Hari Pahlawan dan
Hari Sumpah Pemuda)
Oleh
: Ir. RAMAYANTI JAPARA
“..Beri Aku 100 pemuda, maka Aku akan
menggoncangkan dunia…” Ir. Soekarno.
Hari Pahlawan
Nasional, 10 Nopember dan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, adalah dua momentum
sejarah dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia yang dimotori oleh kaum pemuda
bangsa Indonesia. Memang, banyak
catatan dalam sejarah hingga saat ini telah membuktikan bahwasanya pemuda
merupakan salah satu pilar yang memiliki peran besar dalam perjalanan berbangsa
dan bernegara. Begitu juga dalam
lingkup kehidupan bermasyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial
dalam tatanan masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber
insani bagi pembangunan Negara.
Dalam undang-undang
Kepemudaan, UU RI Nomor 40 tahun 2009, menyatakan bahwa yang disebut pemuda
adalah warga Negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun, secara statistic
populasinya adalah 37,8 % dari total penduduk.
Diprediksi bahwa pada tahun 2015 jumlahnya akan mencapai 87 juta jiwa.
Dengan populasi
sebesar itu maka pemuda menyandang peran sebagai agen perubahan (agent of
change) dan agen kontrol sosial (agent of social control) dalam
masyarakat. Taufik Abdullah menyatakan
bahwa pemuda merupakan elemen potensial dalam suatu Negara oleh karena pemuda
memiliki :
1. Kemurnian
idealisme.
2. Semangat,
spontanitas dalam pengabdian.
3. Inovasi
dan kreativitas.
4. Keberanian
dan keterbukaan dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan baru.
5. Keinginan
untuk segera mewujudkan gagasan baru.
6. Keteguhan
janji dan keinginan untuk menampilkan sikap dan kepribadian mandiri.
Berdasarkan potensi pemuda itu, maka langkah
yang paling tepat untuk membawa Negara ini kearah yang lebih baik adalah dengan
memberi peluang partisipasi aktif kepada pemuda. Oleh karena itu orientasi pembangunan Negara
seharusnya memberi penekanan khusus kepada pemuda. Prioritas pembangunan pemuda Indonesia
meliputi 2 hal pokok, yaitu Charakter Building (pembangunan
karakter) dan competency improvement (pengembangan kompotensi). Pelaksanaan prioritas ini tidak dapat
terlepas dari hal yang paling mendasar yaitu peningkatan dan pembinaan wawasan
kebangsaan dan petriotisme yang kuat sebagai identitas bangsa.
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang
terhadap eksistensi diri yang bersifat dinamis, senantiasa mengikuti
perkembangan zaman dan selalu berinteraksi dengan seluruh dimensi kehidupan
masyarakat. Wawasan Kebangsaan
Indonesia adalah cara pandang yang harus dimiliki oleh setiap pribadi warga
Negara Indonesia yang berjiwa Pancasila.
Pada hakekatnya pribadi yang berwawasan
kebangsaan dan patriotisme adalah pribadi yang memiliki prinsip :
1. Prinsip
keteladanan.
2. Prinsip
keyakinan.
3. Prinsip
keseimbangan.
4. Prinsip
kedaulatan rakyat.
5. Prinsip
keadilan social dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Prinsip keteladanan
merupakan perilaku yang berdasarkan pada sikap dan tingkah laku yang
mengutamakan keteladanan, kejujuran dan obyektif dalam kehidupan
sehari-hari. Prinsip ini tercermin
perilaku yang didasarkan pada nilai-nilai luhur yang bersumber dari pancasila
yaitu jiwa religious berketuhanan, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi,
semangat persatuan dan kesatuan, karya social berdasarkan nilai gotong royong
dan terus menerus meningkatkan kesejahteraan social bagi seluruh
masyarakat. Pribadi patriot nasional
Indonesia hendaknya berpegang teguh pada prinsip moral pancasila, sebagai faham
idiologi bangsa Indonesia dalam mengabdi secara tulus dan ikhlas untuk kepentingan
masyarakat, Bangsa dan Negara.
Prinsip keyakinan
merupakan idealisme dan cita-cita untuk membangun masyarakat dan bangsa
Indonesia yang adil dan makmur. Oleh
karena itu pendidikan kepemimpinan pemuda Indonesia harus dibangun untuk
memiliki etos kerja yang tinggi sebagai tanggungjawab terhadap tugas sosial
kemasyarakatan. Wujud keyakinan ini
adalah :
1. Mensyukuri
kekayaan alam sebagai rahmat Tuhan.
2. Mengelola
kekayaan alam tersebut untuk kemakmuran seluruh masyarakat secara adil.
3. Melestarikan
alam dengan eksploitasi secara ramah lingkungan.
4. Membela
tanah air dan Negara dari gangguan dan ancaman bangsa-bangsa lain.
5. Merasa
sederajat dengan bangsa-bangsa lain dunia.
6. Merdeka
dan bebas menentukan nasib sendiri tanpa tergantung pada bangsa lain.
7. Mandiri
dalam pelaksanaan ekonomi.
Prinsip keseimbangan
merupakan upaya untuk memiliki keserasian antara sikap mental, kemampuan
berpikir dan kesehatan lahir bhatin.
Pendidikan kepemimpinan pemuda Indonesia harus mempertimbangkan
keseimbangan antara cipta (kekuatan penalaran), rasa (sikap mental, moral dan
budi luhur) dan karsa (perbuatan yang didasarkan pada nilai moral kemanusiaan
yang adil dan beradab). Disamping juga
diperlukan keseimbangan antara individualitas dan integritas, yaitu berlatih
untuk menjadi pribadi berkesadaran tinggi, disiplin yang kuat dan tanggung
jawab yang besar terhadap kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial kemasyarakatan, berbangsa dan bernegara.
Prinsip kedaulatan
rakyat merupakan sikap mental dan moral kejuangan yang didasarkan pada asas
demokrasi, sehingga dalam praktek kehidupan berpolitik, sehingga dalam
kehidupan berpolitik, pengambilan keputusan didasarkan pada asas musyawarah
mufakat. Mayoritas tidak meniadakan
minoritas dan minoritas tidak memaksakan kehendak pada mayoritas. Pendidikan kepemimpinan pemuda dikembangkan
kearah saling asih, asah dan asuh serta penghindaran sikap kesombongan,
kecongkakan dengan mengedepankan saling tenggang rasa. Pada praktek kehidupan ekonomi di dasarkan pada asas kekeluargaan
dan koperasi.
Prinsip keadilan
social berarti bahwa perjuangan selalu bertujuan agar masyarakat memiliki
kehidupan yang tentram lahir dan bhatin, tanpa ada penindasan serta bebas dari
kebhatilan. Pada konteks ini pendidikan
kepemimpinan pemuda harus diarahkan agar pemuda selalu memiliki kesadaran untuk
menguasai kemampuan membangun ekonomi kerakyatan yang merata, kemakmuran yang
sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
Realitas ini,
memberi isyarat kepada kita terhadap pentingnya strategi pembangunan pemuda
Indonesia. Strategi yang dapat dilakukan
adalah :
1. Membangun
moral dan budhi pekerti luhur dan suci.
2. Membangun
sarana dan prasarana fisik dan non fisik dengan mengedepankan kepentingan
bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
3. Membangun
sumber daya manusia (human resources), dengan keteladanan, solidaritas, gotong
royong, sopan santun, ramah tamah, saling menghormati dan saling menghargai
serta memberi kepekaan sosial.
4. Membangun
semangat juang dan cinta tanah air.
5. Membangun
future mapping (pemetaan kedepan) sebagai blue print for nation character
building (cetak biru untuk pembangunan karakter nasional).
Sebagai indikator dari
wujud pembangunan pemuda Indonesia ini dapat dilihat dari :
1. Pemberdayaan
pemuda untuk membangkitkan potensi pemuda guna berperan serta dalam
pembangunan.
2. Pengembangan
pemuda untuk menumbuhkembangkan potensi manejheria, kewirausahaan dan
kepeloporan pemuda.
3. Perlindungan
pemuda dan dalam menghadapi demoralisasi, degradasi nasionalisme, tindakan
destruktif, regenerasi dan perlindungan hak dan kewajiban pemuda.
Dengan pola,
strategi semacam ini, Negara dan bangsa ini akan memilikan orang-orang
berkualitas, memiliki identitas, memiliki identitas diri untuk membangun
bangsa, melanjutkan cita-cita perjuangan mencapai tujuan nasional. Akhirnya dimasa depan akan lahir
pemimpin-pemimpin bangsa dari generasi muda yang berwawasan kebangsaan, cinta
tanah air yaitu pemuda yang memiliki intelektualitas dan perilaku yang luhur
untuk mengantar Bangsa Indonesia kepada masa kejayaan.
Hang Tuah pernah
berkata : “Tiada Pernah Pemuda Menyerah di Bumi…”.
Jayalah Pemuda
Indonesia…!
Penulis adalah :
- Ketua
Yayasan Pendidikan 45 Jayapura.
- Wakil
Ketua DPD GRANAT Prov. Papua.
- Wakil
Ketua GM FKPPI Prov. Papua.
- Ketua
Bidang Pendidikan KKSS Prov. Papua.
- Alumnus
KADER BANGSA Tingkat Nasional.
- Alumnus
TAKORNA FKPPI Nasional.
Sumber : Koran
Cenderawasih Pos edisi 9 Nopember 2013.
0 komentar: