TOP NEWS

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Maecenas mattis nisi felis, vel ullamcorper dolor. Integer iaculis nisi id nisl porta vestibulum.

Selasa, 14 Januari 2014

UPAYA PENINGKATAN PENGAMANAN OBYEK VITAL NASIONAL



Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, semakin ketatnya persaingan dunia dan perkembangan jaman yang semakin pesat, tentunya akan menimbulkan berbagai ancaman dan gangguan baik ancaman dari dalam maupun dari luar negeri terhadap keutuhan wilayah bangsa Indonesia. Untuk mencegah semakin meningkatnya ancaman dan gangguan terhadap obyek vital nasional termasuk aksi terorisme yang menyangkut hajat hidup orang banyak, pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk mengatur langkah-langkah pengamanan terhadap Obyek Vital yaitu Keppres No. 63/2004 tentang pengamanan obyek vital nasional.
Dalam Keppres No.63/2004 pemerintah menyebutkan bahwa obyek vital nasional merupakan kawasan/lokasi/bangunan/instansi dan/atau usaha menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Pengelola obyek vital nasional adalah perangkat otoritas dari obyek vital nasional. Obyek vital nasional yang bersifat strategis memenuhi salah satu, sebagian atau seluruh yang mempunyai ciri-ciri dapat menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari, ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan, kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional serta terganggunya penyelenggaraan pemerintah negara.
Pengamanan obyek vital nasional yang merupakan bagian organik atau termasuk dalam lingkungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan oleh TNI. Sesuai dengan undang-undang TNI No.34 tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP), dan mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis.
Selain itu, tugas TNI untuk melaksanakan matra darat di bidang pertahanan, menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain, melaksanakan pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dan membantu pemerintah dalam penanganan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan serta mengatasi konflik  horizontal,  konflik vertikal  maupun  tindakan  anarkis.
Dalam mengatasi Konflik Horizontal , TNI melaksanakan Operasi Teritorial, Operasi Intelijen, Penindakan Huru Hara, Pengamanan Obyek Vital dan tindakan tegas untuk memisahkan dan melokalisir kelompok-kelompok yang bertikai dengan menggunakan kekuatan bersenjata.  Pada Konflik Vertikal  Operasi Bantuan Kamtibmas dilaksanakan dalam bentuk Operasi Teritorial yang didukung Operasi Yustisi dan Penerangan, Operasi Intelijen, Operasi Sandi Yudha, Operasi Penyekatan Laut dan Operasi Pengamatan Udara serta melaksanakan  tindakan tegas untuk mengatasi  aksi bersenjata yang mengganggu keamanan dan keselamatan rakyat. Dalam mengatasi Tindakan Anarkhis, TNI melaksanakan  penindakan  huru-hara,  melaksanakan pengamanan  terhadap  obyek vital nasional/ daerah,  pengamanan  simbol-simbol  kenegaraan dan sentra-sentra perekonomian, melaksanakan penindakan huru-hara dan melaksanakan tindakan keras dalam keadaan terpaksa untuk membela diri, melindungi keselamatan orang  lain, menjaga kehormatan  atau  kesusilaan  dan  harta  benda  karena adanya serangan atau ancaman pada jarak  dekat dan bersifat melawan hukum.
Salah satu contoh langkah dalam pengamanan obyek vital nasional strategis disektor energi yang dikelola perusahan PT. Pertamina seperti aset-aset hulu migas, geothermal, kilang-kilang minyak, terminal BBM, hingga SPBU yang digunakan untuk menyalurkan kebutuhan BBM nasional, TNI/Polri telah melaksanakan kerjasama dengan PT. Pertamina Persero, dimana penandatanganan dilakukan antara Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo di Jakarta pada tanggal 18 Juni 2013. Nota kesepahaman dimaksudkan untuk mengatur kerja sama antara TNI/Polri dan PT. Pertamina dalam upaya pengamanan obyek vital nasional strategis, khususnya aset-aset operasional, produksi dan distribusi produk energi yang dikelola oleh PT. Pertamina.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, dalam jumpa persnya pada hari selasa 18 Juni 2013, Karen mengharapakan kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat berjalan semakin baik, mampu memaksimalkan pengamanan aset-aset vital Pertamina yang juga menjadi obyek vital bangsa Indonesia.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Moeldoko dalam kunjungan kerja di Kementrian ESDM pada tanggal 10/12/2013 menegaskan bahwa jajaran TNI siap membantu Kementrian Energi dan Sumber daya Mineral untuk mengamankan obyek vital nasional disektor Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM). Ini adalah kesempatan pertama bagi Panglima untuk audiensi dengan jajaran Menteri, Panglima memandang ESDM adalah sebuah institusi yang di dalamnya ada obyek-obyek vital nasional yang menyangkut hajat kelangsungan kehidupan rakyat indonesia yang harus diamankan. Selain itu juga bertujuan untuk dapat memahami lebih jauh kegiatan sektor ESDM dan memperkuat komitmen TNI untuk mengamankan obyek-obyek vital nasional. TNI harus memberikan dukungan sepenuhnya, TNI mempunyai kekuatan dan kemampuan, harus bisa memberikan kontribusi yang penuh terhadap keamanan investor.
Dari hasil analisa yang telah diuraikan di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa peran dan tugas TNI sangat penting dalam melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa, serta dapat mengamankan obyek vital yang bersifat strategis yang menyangkut hajat kehidupan umat bangsa Indonesia.(Wk/Cend).
Referensi :
-    Keppres No. 63/2004
-    UU TNI No. 34/2004
Karawang Internasional Industri City
Karawang Internasional Industri City

0 komentar:

KUNJUNGAN MSG KE PAPUA

Jayapura (15/1), Organisasi Regional Negara Pasifik Selatan atau yang dikenal dengan Melanesia Spearhead Group (MSG) melaksanakan kunjungan resmi ke Indonesia pada tanggal 13 Januari 2014 khususnya di Provinsi paling timur Indonesia, Papua. Kunjungan MSG yang beranggotakan Papua Nugini, Vanuatu, Fiji, New Caledonia, dan kepulauan Solomon ini dalam rangka “Promoting Economic Ties & Development Cooperation” atau kunjungan untuk kerjasama dalam bidang ekonomi dan pembangunan. MSG sangat antusias untuk melaksanakan kerjasama dengan pemerintah Indonesia karena melihat pesatnya pembangunan di Indonesia khususnya wilayah Papua. Rombongan tersebut dihadiri oleh Ratu Inoke Kabuabola (Menlu Fiji), Hon Rimbink Pato MPA (Menlu PNG), Hon Soalaoi Clay Forau (Menlu Solomon), Joe Natuman, Yvon Faua (FLNKS), Kaliopate Tavola, Ratu Seremaia (Dubes Fiji) dan Peter Ilau (Dubes PNG).
Dalam kunjungannya di Papua, delegasi MSG berkesempatan melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH, Audiensi MSG dengan Gubernur terfokus pada masalah bagaimana Papua dapat menjalankan roda perekonomian dengan cepat dan lancar. Gubernur juga menjelaskan pencapaian yang telah diraih oleh pemerintah Provinsi Papua dari waktu ke waktu. Kunjungan MSG kemudian dilanjutkan ke SMK 1 Jayapura, disini delegasi MSG melihat langsung proses belajar mengajar dan bagaimana kualitas mutu pendidikan di Jayapura baik dari sarana prasarana, tenaga pendidik maupun sistem pendidikan itu sendiri. Selanjutnya delegasi MSG mengunjungi Bank Papua untuk mempelajari sistem perekonomian dan sistem perbankkan yang dikelola oleh Bank Papua sebagai pelopor dunia usaha khususnya di Papua.
Sebelumnya, usai bertemu direksi Bank Papua, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, AKBP Sulistiyo Pudjo, SIk, Menteri Luar Negeri Papua Nugini, Mr. Hon Rimbink Pato mengatakan kunjungan ke Papua kali ini membuat Menlu Papua New Guinea ini terkejut. “Menlu PNG mengatakan Papua sudah sangat maju berbeda jauh dengan kelompok MSG sendiri karena tidak sama seperti yang di gembor-gemborkan oleh kelompok di Noumea, Fiji,” kata Kabidhumas, mengulangi perkataan  Mr. Hon Rimbink Pato, “Saat ditanyakan apa yang dilihat antara masyarakat Papua dan Pendatang? Mr. Hon mengungkapkan bahwa orang Melanesia di Tanah Papua ini bekerjasama dengan baik bersama orang lain. Dan kunjungan ini juga memungkinkan adanya kerjasama dari berbagai bidang.” tambah Kabidhumas. Lanjut Kabidhumas Polda Papua, Menlu PNG melihat kemungkinan kerjasama di berbagai bidang akan dilaksanakan antara Indonesia dengan MSG.
Kunjungan resmi delegasi MSG diharapkan dapat mempererat hubungan yang baik antara Indonesia dengan negara-negara pasifik seperti yang disampaikan Menlu PNG, “Kunjungan ini untuk mempererat hubungan antara orang Melanesia dengan Indonesia yang sama-sama orang Pasifik,” ujar Menlu PNG.
Guna kelancaran kegiatan tersebut, jajaran TNI dan Polri siap membantu mengamankan jalannya kunjungan delegasi MSG. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kunjungan tersebut dapat berjalan lancar, aman dan tertib sesuai dengan harapan dan rencana kegiatan.
Sesuai rencana yang telah disusun dan efektifitas waktu serta keinginan delegasi MSG untuk melihat kemajuan pembangunan disekitar Jayapura dari udara, rombongan delegasi MSG menggunakan pesawat helikopter milik PT. FI menuju bandara Sentani. Turut melepas rombongan delegasi MSG ini, diantaranya Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Hinsa Siburian, Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Paulus Waterpauw serta jajaran Staf Kodam XVII/Cenderawasih, Polda Papua dan Pemda Papua.(Prd/Cend).


0 komentar:

Rabu, 08 Januari 2014

JADILAH DIRI PRIBADI YANG KOKOH UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Tuhan YME menciptakan alam semesta dengan bentuk yang berbeda-beda, begitupun juga dengan mahluk hidup yang namanya manusia. Manusia memiliki perbedaan yang signifikan mulai dari bentuk/fisik tubuh, kulit, rambut maupun cara berpikir, mengapa..?, karena perbedaan disini mempunyai tujuan agar manusia bisa saling melengkapi dan saling membutuhkan.

Manusia dilahirkan sebagai mahluk yang sempurna, memiliki tubuh, otak dan hati, dibandingkan dengan mahluk hidup yang lain, manusia memiliki kemampuan dan potensi yang berbeda-beda untuk mencapai kesuksesan, memiliki batasan dalam berpikir yang dapat dirubah melalui kebiasaan-kebiasaan yang positif, memiliki kesempatan yang baik untuk menjalani kehidupan yang lebih sempurna, mampu mengontrol suasana hati, perasaan dan emosi.

Otak manusia apabila sering dilatih untuk membiasakan membaca/menganalisa  sesuatu dengan cepat, maka semakin bertambah kemampuan otak kita untuk menerima pesan-pesan yang disampaikan lawan bicara kita, begitupun juga dengan hati/perasaan, apabila kita membersihkan hati dari prasangka-prasangka buruk, kita dapat merasakan apa yang orang lain rasakan. Gunakanlah akal untuk berpikir mencari gagasan-gagasan baru yang bagus dan gunakanlah hati untuk menerima hasil gagasan yang bagus.

Dalam melaksanakan suatu pekerjaan yang baru dialami, yakinlah kita mampu untuk menyelesaikannya dengan baik, walaupun awalnya terkadang bingung dan ragu-ragu, namun apabila kita laksanakan dengan semangat lama kelamaan akan terbiasa (bisa karena terbiasa), orang jawa bilang “ilmu katon” (ilmu yang kelihatan), artinya semua ilmu bisa kita pelajari dan bisa kita aplikasikan, asalkan ada niat dan kemauan untuk berbuat serta belajar dengan sungguh-sungguh, tulus dan ikhlas karena keberhasilan/kesuksesan seseorang tergantung pada perjuangan diri pribadi masing-masing dan selalu berpikir positif (positive thinking).

Selalu percaya diri (yakin) pada setiap tindakan yang akan diambil apapun hasilnya, agar kita tahu dimana letak kesalahan kita dalam mengambil keputusan, dan segera memperbaiki kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat, belajar dan teruslah belajar untuk memperbaiki diri sendiri dan selalu minta pendapat dari orang lain yang benar-benar mampu memberikan motivasi untuk memperbaiki diri, untuk menjadi diri sendiri memang memerlukan waktu dan keberanian, untuk itu berpikirlah secara dewasa agar mampu membedakan pengaruh-pengaruh yang baik maupun pengaruh-pengaruh yang buruk dari lingkungan.

Kemampuan yang dimiliki seseorang merupakan bukti adanya kekuatan dari Tuhan YME, untuk itu tidak ada yang perlu ditakuti dan diragukan lagi untuk berbuat yang terbaik, sebagai contoh: “Ada seseorang yang memiliki kemampuan lebih, tetapi dinilai tidak memiliki kemampuan, akhirnya orang tersebut digeser pada posisinya, namun apabila seseorang tersebut yakin bahwa Tuhan YME yang menentukan segalanya, ia akan tetap bersemangat untuk menjalankan tugas dan melakukan perbuatan-perbuatan yang lebih baik”. Siapapun yang mau berniat buruk akan kedudukan seseorang kalau bukan kehendak Tuhan YME, niat buruk itu tidak akan terjadi.

Selalu mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan YME, atas berkah dan hidayahNya, dengan rasa syukur atas apa yang sudah kita dapat, akan menambah keyakinan dan keimanan seseorang kepada Tuhan YME. Menjadi diri pribadi untuk menentukan sikap hidup yang lebih baik, akan membawa seseorang lebih mengenal jati dirinya sendiri dan ia akan melakukan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi dirinya sendiri lebih-lebih untuk kepentingan umum. Untuk itu mulailah dari hal yang kecil dari kebiasaan sehari-hari, jagalah hati dari kerapuhan agar kita tetap dapat melangkah menuju masa depan yang cemerlang.

Selamat beraktifitas...!
Semoga Tuhan YME selalu menuntun kita di jalan yang diridhoi, Aamiin.

0 komentar:

Kamis, 02 Januari 2014

Kepemilikan Rumah dan Peningkatan Profesionalisme Anggota TNI AD

Pagi ini Felix tampak begitu bersemangat, setelan hijau Army yang sudah disetrika licin dan disiapkan istri tercinta sudah dikenakan sejak jam 5 pagi. Rupa-rupanya Ia tidak nyenyak tidur sejak tadi malam, selembar kertas terbungkus amplop coklat berisi undangan akad kredit berkali-kali dibuka dan ditutup kembali tanda Ia gelisah.  Pagi ini Felix akan menandatangani sebuah dokumen bersejarah, dokumen yang akan segera mengubah hidupnya dan hidup genersinya, Felix akan segera memiliki rumah yang selama ini menjadi impiannya.
Begitulah ilustrasi saat-saat mendebarkan ketika seorang prajurit TNI menghadapi momentum bahagia, momentum dimana Ia akan segera memboyong keluarganya untuk hidup bersama dalam rumah tangga mereka sendiri, rumah tangga seperti yang menjadi impian mereka. Bisa dibayangkan betapa bahagianya memiliki sebuah rumah, tempat dimana istri dan anak-anak menyambut dengan senyum mereka saat prajurit pulang dari tugas mulia. Sandang (pakaian), pangan (makanan pokok) dan papan (tempat tinggal) adalah 3 hal yang sejak sekolah dasar telah dikenalkan sebagai kebutuhan dasar manusia. Selama tiga hal tersebut belum terpenuhi maka hidup terasa begitu kurang sempurna.
Ledakan penduduk dan inflasi membuat banyak orang di negeri ini kehilangan kesempatan untuk memiliki rumah mereka sendiri. Cara berpikir lama untuk membeli tanah, menanam pohon kayu dan mengumpulkan material bangunan sedikit demi sedikit menjadi tidak efektif. Membeli rumah jadi dan segera menempatinya adalah pilihan banyak orang saat ini. Dengan begitu seseorang tidak disibukkan oleh kegiatan-kegiatan persiapan membangun rumah yang berkepanjangan hingga menggganggu pekerjaan pokoknya. Demikian juga dengan seorang prajurit, mereka dituntut untuk konsentrasi menjalankan tugas negara, mereka harus siap berpindah dari satu tempat ketempat lain. Kondisi seperti ini tentu sangat memberatkan jika mereka juga harus berpikir menyiapkan pembangunan rumah.
Membeli rumah siap huni memang sebuah pilihan, tapi dari mana mereka mendapatkan uang? Berapa tahun seorang prajurit berpangkat kopda harus menabung untuk membeli sebuah rumah dengan pembayaran kontan?. Bank-bank konvensional telah lama memberikan produk pinjaman kredit kepemilikan rumah (KPR). Namun demikian, karena visi bank konvensional adalah bisnis maka bunga KPR pun masih dirasa terlalu tinggi untuk kelompok tertentu. Besar angsuran 1/3 dari penghasilan (gaji) yang dipatok oleh bank konvensional masih memberatkan anggota.  Persoalan ini harus segera dijawab untuk menjamin kesejahteraan anggota TNI, dibutuhkan instiitusi yang peka dan pemimpin yang memahami persoalan prajurit untuk menjawab itu semua.
Tahun 1986 adalah titik balik dari rumitnya persoalan kepemilikan rumah yang layak bagi anggota TNI. Pada tahun itu pimpinan TNI AD (Tentara National Indonesia Angkatan Darat) mencoba mengurai persoalan dengan inisitiatif gotong-royong mewujudkan impian bersama melalui tabungan wajib. Pada tahun itu sebuah badan yang kemudian disebut BP TWP AD (Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) didirikan untuk mengelola tabungan wajib tersebut.
BP TWP AD adalah badan ekstra struktural di bawah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang bertugas untuk mengelola dana tabungan wajib perumahan (TWP). Dalam hal ini memberikan subsidi angsuran kepada anggota yang mengambil KPR dan pengembalian tabungan (baltab) bagi anggota yang sudah pensiun.

Kebijakan pimpinan Angkatan Darat untuk terus meningkatkan kesejahteraan personel Angkatan Darat, diintegrasikan dengan program yang dilaksanakan secara komprehensif guna memenuhi tuntutan kebutuhan hidup personel Angkatan Darat, sehingga dalam pelaksanaan tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. Adapun indeks iuran TWP saat itu bervariasi disesuaikan dengan pangkat/golongan dari mulai pangkat terendah sampai pangkat tertinggi yaitu sebesar Rp. 2.500,- sampai dengan Rp. 6.500,-. Pada tahun 2009 indeks iuran TWP ini dinilai sudah tidak memadai lagi dihadapkan kepada pemenuhan kebutuhan perumahan bagi personel Angkatan Darat, oleh sebab itu pimpinan Angkatan Darat meningkatkan indeks iuran TWP menjadi Rp. 50.000,- untuk semua pangkat/golongan. Dana tersebut akan digunakan sebagai pinjaman kepada peserta TWP untuk membeli rumah melalui KPR Swakelola BP TWP AD.
TWP merupakan tabungan yang bersifat wajib bagi peserta TWP dimana peserta TWP itu sendiri adalah seluruh anggota militer Angkatan Darat dimanapun mereka ditugaskan, baik dijajaran unit organisasi Angkatan Darat maupun di luar unit organisasi Angkatan Darat serta seluruh anggota pegawai negeri sipil Angkatan Darat (PNS AD) dan calon pegawai negeri sipil yang bertugas di jajaran unit organisasi Angkatan Darat. Hak peserta TWP adalah: 1) Menerima pengembalian tabungan beserta nilai tambahnya dengan bunga sebesar  5%/ tahun anuitas, 2) Bagi anggota yang sudah menerima subsidi angsuran KPR, maka tabungan akan dikembalikan sesuai dengan hak-hak yang harus diterima, 3) Memperoleh kepastian kepemilikan rumah pribadi, 4) Memperoleh informasi tentang jumlah tabungan dan nilai tambahnya, 5) Menyampaikan saran atau pendapat yang bersifat membangun dan 6) Bagi peserta TWP yang di berhentikan dengan tidak hormat (disersi/ dipecat) dapat mengambil baltabnya. Disamping hak peserta TWP tentunya juga memiliki kewajiban sebagai peserta TWP yaitu : 1) Menabung setiap bulan sesuai ketentuan, yang dilaksanakan oleh juru bayar, 2) Mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan untuk mendapatkan KPR, 3) Mengangsur KPR selama masa angsuran bagi peserta yang mengambil KPR.
KPR Swakelola BP TWP AD adalah suatu usaha kepemilikan rumah oleh peserta TWP dengan cara mengangsur kepada BP TWP AD melalui mekanisme pemotongan gaji yang dilaksanakan oleh pejabat/ petugas jajaran keuangan Angkatan Darat.   Dalam pengadaan perumahan BP TWP AD bekerja sama dengan para pengembang yang telah ditunjuk oleh Kotama/ Balakpus dalam hal ini melalui Puskopad. Saat ini BP TWP AD telah memberikan kesempatan bagi seluruh peserta TWP untuk mengambil KPR di lokasi perumahan yang disesuaikan dengan keinginan para peserta TWP dimanapun mereka ditugaskan.  Suatu misal seorang prajurit atau PNS TNI AD yang berdinas di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih berkeinginan mengambil KPR di wilayah Kodam IV/Diponegoro dapat dikoordinasikan dengan puskopad yang berada di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Adapun besar dana yang akan diberikan kepada peserta TWP disesuaikan dengan pangkat dan golongan dan disesuaikan dengan sisa masa dinas peserta TWP, dimana besar angsuran yang akan dibayarkan kepada BP TWP AD tidak melebihi dari 1/3 penghasilan (gaji) peserta TWP.

Perbedaan KPR Swakelola BP TWP AD dan KPR melalui Bank Umum yang sangat menonjol adalah :

KPR Swakelola BP TWP AD
KPR melalui Bank umum
1. Suku bunga rendah 6%/tahun selama masa angsuran.
1. Suku Bunga besar lebih kurang 13,5% disesuaikan dengan suku bunga pasaran.
2.    Adanya jaminan kepastian untuk memiliki rumah.
2. Tidak ada jaminan kepastian untuk memiliki rumah.
3.  Tidak diperlukan uang muka.
3. Diperlukan uang muka.
4.  Dana Asabri diterima penuh.
4. Dana Asabri akan diperhitungkan pada saat pensiun.

KPR yang lazimnya dikerjakan oleh pihak Bank pemberi kredit, namun TNI AD telah mampu memberikan KPR kepada prajurit dengan suku bunga yang rendah dibandingkan dengan KPR melalui Bank umum. Hal ini merupakan langkah nyata yang dilaksanakan oleh TNI AD dalam memberikan kesejahteraan kepada prajuritnya. Tugas yang diemban TNI AD bukan hanya sebagai alat pertahanan negara saja namun dapat memberikan kesejahteraan khususnya dibidang perumahan. Kebijakan pimpinan Angkatan Darat dalam penyediaan perumahan bagi personel Angkatan Darat terintegrasi dengan program peningkatan kesejahteraan moril yang lain secara komprehensif, salah satu kebijakan tersebut adalah dapat memberikan jaminan kepastian untuk memiliki rumah sendiri bagi setiap personel Angkatan Darat dengan harga yang terjangkau, hemat dan dalam waktu yang relatif singkat.


Kebijakan pimpinan Angkatan Darat merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan kesejahteraan personel Angkatan Darat serta keluarganya, sehingga keluarganya dapat memperoleh ketenangan ditengah suasana tugas dan kehidupan sehari-hari. Selain itu KPR Swakelola merupakan langkah yang nyata terhadap penghematan keuangan personel Angkatan Darat dalam penyediaan perumahan. Melalui KPR Swakelola BP TWP AD akan mempercepat proses penyediaan rumah dalam jumlah yang memadai, sehingga personel Angkatan Darat mampu melaksanakan tugas dengan baik. Kebijakan BP TWP AD adalah sebuah inisiatif yang memberikan perubahan besar pada kehidupan personel TNI AD. kebijakan-kebijakan sejenis akan terus dikembangkan untuk memberikan dukungan pada peningkatan profesionalisme TNI AD dan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga personel TNI AD.

Rumah Non Dinas KPR Swakelola BP TWP AD :


0 komentar: